KAMMI
DALAM MEMBANGUN PERADABAN
KAMMI
(Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia) adalah sebuah organisasi mahasiswa muslim yang
lahir di era reformasi yaitu tepatnya tanggal 29 Maret 1998 di Malang.
Anggotanya tersebar di hampir seluruh PTN/PTS di Indonesia.
Saat ini, kader KAMMI sudah mampu menjadi pemimpin kampus (Ketua BEM) hampir di
300 kampus. Selain itu, memiliki cabang juga di Jepang.
KAMMI
muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa
Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga
Dakwah Kampus (FS-LDK) X seindonesia yang diselenggarakan di Universitas
Muhammadiyah Malang. Acara ini dihadiri oleh 59 LDK yang berafiliasi dari 63
kampus (PTN-PTS) diseluruh Indonesia. Jumlah peserta keseluruhan kurang lebih
200 orang yang notabenenya para aktifis dakwah kampus. KAMMI lahir para ahad
tanggal 29 April 1998 PK.13.00 wib atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah
1418 H yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Malang. Dalam
FSLDK Malang ini menetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai, antara lain:
membangun pemahaman bersama tentang konsep Dakwah Islamiyah yang dijalankan
para LDK, memperkuat ikatan dan jaringan antar LDK dan para aktivisnya, serta
menentapkan aksi-aksi riil LDK dalam menyikapi krisis bangsa yang sedang
terjadi. Perdebatan seru muncul pada tataran operasionalisasi, yaitu bagaimana
LDK mewujudkan sikap pandanganya terhadap permasalahan bangsa yang terjadi,
tanpa menyeret lembaga ini ke dalam pusaran politik praktis. Akhirnya, diambil
inisiatif jalan tengah yaitu melanjutkan pembahasan mengenai hal ini di luar
forum FSLDK yang sudah terjadwalkan sejak semula. Menindaklanjuti hal tersebut
dibentuklah tim Formatur yang beranggotakan 8 orang peserta. Tugas utama tim
formatur ini adalah membahas dan memformulasikan bentuk respon LDK terhadap
krisis nasional yang terjadi.Dan pada akhirnya tim Formatur ini juga sampai
pada kesepakatan bahwa wadah itu bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia (KAMMI).
Tim formatur
yang beranggotakan 8 (delapan ) orang dari peserta :
1. Arianto Pratikno ( ketua Jamaah AR Fachruddin UMM 1997/1998 ), sebagai ketua tim.
2. Badaruddin ( Ketua Forkom LDK Unair 1998/1999 )
3. Andri Yunita Kusumawati ( Forkom LDK Unair )
4. Edi Chandra ( DKM Al-Ghaifari IPB )
5. Faizal Sanusi ( Ketua Kerohanian Islam SM UI 1996/1997 )
6. Muhammad Arif Rahman ( Ketua Jamaah Shalahuddin UGM )
1. Arianto Pratikno ( ketua Jamaah AR Fachruddin UMM 1997/1998 ), sebagai ketua tim.
2. Badaruddin ( Ketua Forkom LDK Unair 1998/1999 )
3. Andri Yunita Kusumawati ( Forkom LDK Unair )
4. Edi Chandra ( DKM Al-Ghaifari IPB )
5. Faizal Sanusi ( Ketua Kerohanian Islam SM UI 1996/1997 )
6. Muhammad Arif Rahman ( Ketua Jamaah Shalahuddin UGM )
Kerjanya tim formatur ini menyikapi 2 hal penting
yaitu :
1. Sepakat untuk membentuk sebuah wadah khusus bagi para aktivis LDK diluar nasional yang semakinparah, termasuk pada tataran aksi.
2. Sepakat untuk mendeklarasikan wadah baru ini setelah selesainya acara FSLDK X, sehingga wadah ini bukan sebagai salah satu keputusan FSLDK X, tetapi kesepakatan para peserta yang terjadi bersamaan dengan berakhirnya penyelenggaraan FSLDK X.
1. Sepakat untuk membentuk sebuah wadah khusus bagi para aktivis LDK diluar nasional yang semakinparah, termasuk pada tataran aksi.
2. Sepakat untuk mendeklarasikan wadah baru ini setelah selesainya acara FSLDK X, sehingga wadah ini bukan sebagai salah satu keputusan FSLDK X, tetapi kesepakatan para peserta yang terjadi bersamaan dengan berakhirnya penyelenggaraan FSLDK X.
Sidang komisi FSLDK X dibagi dalam komisi politik,
Ekonomi, Budaya, Pers dan Jaringan Islam Indonesia. Dari sidang komisi Ekonomi
dihasilkan rumusan untuk mensosialisasikan ide Ekonomi Islam yang berorientasi
kepada ekonomi kerakyatan, baik dilingkungan kampus maupun ditengah masyarakat.
Dari sidang komisi Budaya salah satu rumusan pentingnya adalah tuntutan untuk
menciptakan birokrasi yang bersih, jujur, adil dan berwibawa serta menghapuskan
budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Adapun komisi politik secara prinsip
sepakat bahwa krisis yang sedang terjadi merupakan momentum bagi FSLDK untuk
mengemukakan sikap-sikap politiknya secara jelas dan tegas, agar eksistensi
FSLDK diakui masyarakat. Salah satu poin menarik dari komisi Politik ini adalah
prediksi tentang kekacauan politik yang mungkin terjadi menyusul semakin
panasnya kondisi politik nasional. Lalu komisi ini merekomendasikan perlunya
LDK melakukan langkah-langkah antisipasi dalam mengahadapi kemungkinan
terjadinya kekacauan politik ini.
Akhirnya, tim formatur ini juga sampai pada
kesepakatan bahwa wadah ini bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (
KAMMI ), dengan mendudukkan Fahri Hamzah sebagai ketua umum dan Haryo Setyko
sebagai sekretaris umum. Wadah ini kemudian dideklarasikan pada hari ahad,
tanggal 29 maret 1998 atau bertepatan 1 Dzulhijjah 1418 H, jam 13.30 wib di
Aula Universitas Muhammadiyah Malang (UMM ), beberapa setelah FSLDK X secara
resmi ditutup oleh pembantu Rektor 2 UMM. Hasil-hasil keputusan tim formatur dibacakan
oleh Ananto Pratikno, ketua Jamaah AR Fachuddin UMM, dihadapan peserta FSLDK
nasional X yang saat itu masih tetap berkumpul diruangan. Setelah itu,
deklarasi pendirian KAMMI yang tertuang dalam “Deklarasi Malang “ dibacakan
oleh Fahri Hamzah yang mendapat amanah sebagai Ketua Umum, dan setelah itu
dilakukan penandatanganan piagam deklarasi malang oleh sebagian besar peserta
yang hadir.
Pemilihan
nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI
mengandung makna atau memiliki konsekwensi pada beberapa hal yaitu :
a. KAMMI
adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa. Muslim
baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.
b. KAMMI
adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang
dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan
masyarakat Islami (berperadaban).
c. Kekuatan
inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki
komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
d. Visi gerakan KAMMI dilandasi
pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya,
sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa
dan tanah air Indonesia.
Tafsir lambang KAMMI
pertama kali di bahas di Muktamar Lampung tepatnya oleh Komisi C. Pembuat draft
tafsir lambang KAMMI adalah Yuli Widy Astono yang ketika itu masih menjabat
ketua KAMMI Bogor.
- Warna Dasar Putih melambangkan kesucian.
- Globe Warna Biru Laut melambangkan da’wah universal yang mencakup bumi Allah di manapun kita berada.
- Tangan Kanan yang Mengangkat Globe melambangkan da’wah KAMMI menggunakan kekuatan dalam mengemban da’wah ini.
- Lima Bunga Mawar Warna Merah yang Mengelilingi Tangan melambangkan kelembutan dalam berda’wah dan jumlah Lima Kuntum Bunga Mawar melambangkan Rukun Islam.
- Gradasi Warna Hijau melambangkan tahapan – tahapan da’wah KAMMI dalam membumikan ajaran Islam di Bumi Allah.
PRINSIP GERAKAN KAMMI
- Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
- Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
- Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
- Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI
- Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
- Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI
Status, Identitas Dan Peran
KAMMI adalah organisasi ekstra kampus yang
menghimpun mahasiswa muslim seluruh Indonesia secara lintas sektoral, suku, ras
dan golongan. KAMMI menghimpun segenap mahasiswa muslim Indonesia yang bersedia
bekerjasama membangun negara dan bangsa Indonesia. KAMMI berperan sebagai wadah
dan mitra bagi mahasiswa Indonesia yang ingin menegakkan keadilan dan kebenaran
dalam wadah negara hukum Indonesia melalui tahapan pembangunan nasional yang
sehat dan bertanggung jawab. KAMMI mengambil peran sebagai mitra bagi
masyarakat dalam upaya-upaya pembangunan masyarakat sipil, demokratisasi dan
pembangunan kesatuan/persaudaraan ummat dan bangsa melalui
pendampingan/advokasi sosial, kritisi/konstruktif terhadap kebijakan negara
yang memarginalisasi masyarakat.
Kepengurusan pertama adalah periode al-akh Fahri
Hamzah, yakni sejak Deklarasi sampai Muktamar I di Bekasi pada bulan November
1998. Periode ini memfokuskan aktivitasnya kepada aktualisasi jaringan nasional
untuk mengambil peran historis secara heroik dalam proses reformasi di
Indonesia, yakni dengan menggiatkan aksi secara simultan, merata, kontinyu, dan
menegaskan komitmen reformasi yang jelas. Periode ini adalah masa launching ke
hadapan publik dan positioning awal KAMMI sebagai elemen gerakan mahasiswa yang
diharap selalu mengambil peran terdepan dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Periode kedua adalah masa al-akh Fitra Arsil, yang
terpilih untuk menggantikan akh Fahri dalam Muktamar I dan menjalankan amanah
sampai Muktamar II di Yogyakarta pada bulan November 2000. Periode ini memiliki
tugas untuk secara serius menata infrastruktur organisasi KAMMI yang establish
dan merancang sistem kaderisasi KAMMI yang lebih terstruktur.Juga melakukan
berbagai aksi sosial dan kemanusiaan untuk ikut mengatasi beban rakyat yang
ditimbulkan oleh krisis berkepanjangan.
Periode ketiga adalah masa al-akh Andi Rahmat yang
terpilih dalam Muktamar II KAMMI di Yogyakarta dan direncanakan menjabat sampai
tahun 2002. Periode ini menekankan pentingnya positioning strategis KAMMI di
tengah pluralitas gerakan yang ingin mewarnai proses transisi di Indonesia.
Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, akh Andi Rahmat menyatakan mundur
dari jabatannya pada bulan Maret 2001. Menyikapi hal tersebut, Badan
Permusyawaratan (BP) KAMMI Pusat berinisiatif untuk menyelenggarakan Muktamar
Luar Biasa (MLB) KAMMI di Bandung pada tanggal 20-22 April 2001. Muktamar
tersebut memutuskan untuk merubah sistem kepemimpinan terpusat menjadi sistem
kepemimpinan kolektif, yang akhirnya memilih sembilan orang sebagai anggota
Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni:
Akbar Zulfakar (Ketua Umum);
Purwoko Kurniawan (Ketua Kaderisasi);
Muhammad Badaruddin (Ketua Kastrat);
Elvis Bakri (Ketua Teritorial/KT I);
Ach. Fauzi I. (KT-II);
Supriyadi (KT-III);
Hermawan (KT-IV);
Suparmono (KT-V); dan
Yusran (KT-VI).
Muktamar III Lampung tanggal 1-9 September 2002 memutuskan untuk memilih Muhammad Hermawan, S.Si sebagai Ketua Umum dan
Fahmi Rusdi, LC sebagai Sekretaris Jendral,
juga dipilih anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni Marwansyah (Ketua Teritorial/KT I); Febriansyah (KT-II); Yuli Widi Astono (KT-III); Teguh, ST (KT-IV); Imron Rosyadi (KT-V); dan M. Dwi Tanjuri(KT-VI), Jauhari (KT-VII).
Sumber :Purwoko Kurniawan (Ketua Kaderisasi);
Muhammad Badaruddin (Ketua Kastrat);
Elvis Bakri (Ketua Teritorial/KT I);
Ach. Fauzi I. (KT-II);
Supriyadi (KT-III);
Hermawan (KT-IV);
Suparmono (KT-V); dan
Yusran (KT-VI).
Muktamar III Lampung tanggal 1-9 September 2002 memutuskan untuk memilih Muhammad Hermawan, S.Si sebagai Ketua Umum dan
Fahmi Rusdi, LC sebagai Sekretaris Jendral,
juga dipilih anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni Marwansyah (Ketua Teritorial/KT I); Febriansyah (KT-II); Yuli Widi Astono (KT-III); Teguh, ST (KT-IV); Imron Rosyadi (KT-V); dan M. Dwi Tanjuri(KT-VI), Jauhari (KT-VII).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar